Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kegiatan penting dalam meningkatkan efektivitas penerimaan pajak daerah. Monev PBB bertujuan untuk mengevaluasi capaian realisasi pembayaran PBB, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, dan merumuskan langkah-langkah percepatan dan optimalisasi.
Tim monitoring dan evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Sukoharjo turun langsung ke Pekon Sukoahrjo untuk meninjau progres capaian PBB, Selasa, 24 Oktober 2025. Kunjungan ini menjadi langkah nyata pemerintah kecamatan dalam memastikan target pajak dapat tercapai sesuai rencana.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pekon Sukoharjo I beserta perangkat desa, para kepala dusun, dan petugas pemungut PBB dari masing-masing wilayah. Tujuan dari pelaksanaan Monev ini adalah untuk mengevaluasi capaian realisasi pembayaran PBB tahun berjalan, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan dalam proses penagihan pajak.
Dalam monev tersebut, Kepala Pekon Sukoharjo I menegaskan bahwa PBB merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
“Oleh karena itu, kegiatan monev ini menjadi penting untuk menilai sejauh mana capaian penerimaan, mengidentifikasi hambatan, serta merumuskan langkah-langkah percepatan dan optimalisasi,” tandasnya.
Tujuan Monev PBB
- Meningkatkan kesadaran masyarakat: Monev PBB membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak PBB.
- Meningkatkan efektivitas penerimaan: Monev PBB membantu meningkatkan efektivitas penerimaan pajak PBB dengan mengidentifikasi kendala dan merumuskan solusi.
- Meningkatkan transparansi: Monev PBB membantu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak PBB.